4 Thn Penjara Bagi Syekh Puji Dan Dampak Perlindungan Anak dari Perkawinan Dini
Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji yang melakukan pernikahan siri dengan Lutviana Ulfah, yang baru berusia 12 tahun, dijatuhi hukuman penjara 4 tahun oleh pengadilan.
Beri peringkat:
25 November 2010 Posted by erensdh | Uncategorized | hukum, Islam, komnas anak, komnas perlindungan anak, muslim, peradilan, Perkawinan, perkawinan dini, prostitusi anak, seksualitas, syariat, uu perkawinan, uu perlindungan anak | 1 Komentar
Pengunjung Blog
- 1.627.792 hits
Arsip
Serba-serbi
Kegigiatanku
April 2024 S S R K J S M 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 -
Tulisan Terakhir
- Agama al qaeda amerika amerika serikat anarkisme arab as australia belanda bom bunuh diri budaya budha demokrasi demokrat dpr fpi fundamentalisme ham hindu hukum ilmuwan indonesia internasional Internet Islam israel jakarta jamaah islamiyah jihad jihadisme Jurnalis katolik Kefamenanu kekerasan kemanusiaan kesehatan kkn korupsi kpk kriminal Kriminalitas Kristen Kupang lingkungan malaysia muslim muslimah noordin m. top ntt pdip pembunuhan pemilu Pendidikan peradilan Perempuan polisi politik polri Ponsel pornoaksi pornografi radikalisme rasisme SBY sejarah seks seksual seksualitas teknologi Teroris terorisme timor video mesum wartawan yahudi
Komentar Terbaru
Flickr Photos
Link
Album Photo Flickr
Facebook
Klik tertinggi
- Tidak ada
Foto-Foto