Bagi sebagian orang, berboncengan sepeda motor antara laki-perempuan boleh jadi adalah hal biasa yang dilakukan tanpa pikiran seks-nya. Terlebih bagi para pengojek yang mesti berburu dengan waktu demi perut, daripada ngeres mikir organ seks lawan jenis yang diboncenginya.
Filed under: Uncategorized | Ditandai: Agama, banten, Fatwa, fatwa haram, fundamentalisme, Islam, mui, muslim, radikalisme, rakyat, sepeda motor | 6 Komentar »








