Nirmala Tuntut Ganti Rugi Pada Bekas Majikannya
Sidang gugatan perdata yang diajukan oleh Nirmala Bonat, bekas pembantu rumah tangga asal Indonesia di Malaysia akan dilanjutkan bulan Maret.
Nirmala, 26 tahun, menuntut ganti rugi kepada bekas majikannya sebesar hampir RM 40.000 atau sekitar Rp 100 juta atas penderitaan fisik maupun mental yang dideritanya akibat penganiayaan majikan. Baca selebihnya »








