MUI Sumut Bahas Fatwa Larangan Merokok

MEDAN, KAMIS — Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan secepatnya membahas
fatwa tentang larangan merokok, yang rencananya diselenggarakan di
Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, 24 Januari 2009.

“Mengenai fatwa itu akan secepatnya dikeluarkan, ini sudah cukup lama
dibahas dan dibicarakan para alim ulama di Indonesia,” kata Ketua Umum
MUI Sumut Prof Dr Abdullah Syah, MA di Medan, Kamis (8/1). Hal
tersebut dikatakannya ketika ditanya mengenai pembahasan akhir fatwa
dari MUI tentang larangan merokok itu.

Dalam pertemuan tersebut akan berkumpul para Ketua MUI seluruh
provinsi dan instansi terkait lainnya untuk membicarakan masalah fatwa
itu dan penyelesaiannya. Akan dibahas juga isu-isu mengenai perkawinan
usia dini, pornografi dan pornoaksi, ketentuan penyaluran zakat fitrah
dan masalah lainnya yang dianggap penting.

“MUI akan mengeluarkan fatwa-fatwa yang dianggap perlu, ini tujuannya
adalah untuk kepentingan masyarakat,” ujar Abdullah Syah yang juga
Guru Besar IAIN Sumut.

Ia menjelaskan, dalam pembahasan fatwa larangan merokok perlu
dilakukan secara teliti serta arif karena masalah ini menyangkut
kepentingan orang banyak, jangan ada orang yang merasa dirugikan
dengan dikeluarkannya fatwa itu.

“Sebelum adanya fatwa itu, sudah banyak orang yang merasa keberatan.
Hal ini lah yang harus kita jaga setelah keluarnya fatwa larangan
merokok,” kata Abdullah Syah.

wsn
Sumber : Ant
ara

3 Tanggapan

  1. Orang-orang Majelis Ulama Indonesia ini sebenarnya mau apa sih mereka? Dunia tengah dilanda resesi termasuk Indonesia, tapi mereka justru seperti ingin menohok dari belakang, bila tidak, otak mereka kok dungu banget! Kalau mau populer, buatlah produk-produk yang pro rakyat bukan malah sebaliknya.

  2. Biar saja mui menfatwa anti rokok, kita merokok teruuus!

  3. terimakasih banyak kepada MUI yang telah peduli dengan kesehatan kami………..

Tinggalkan Balasan