FUI Desak Pengesahan RUU Pornografi

By erensdh

Email From: KAMIPENA

Kompas.Com, Kamis, 9 Oktober 2008 | 16:56 WIB
FUI Desak Pengesahan RUU Pornografi

JAKARTA, KAMIS- Forum Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Pornografi menjadi Undang-Undang.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Sekretaris MUI Hj Wellya Safitri di Kantor MUI Jakarta, Kamis (9/10), Forum Ukhuwah Islamiyah MUI menyesalkan sikap DPR RI yang mengulur-ulur waktu pengesahan RUU yang telah sembilan tahun mengalami pembahasan itu, dengan mengadakan uji sahih di beberapa daerah seperti Bali, Yogyakarta, dan Sulawesi Utara.

FUI MUI yang beranggotakan puluhan ormas Islam itu mensinyalir ada fraksi tertentu yang menolak RUU Pornografi tersebut. “Kami mengimbau agar Pansus RUU Pornografi dan umat mengabaikan partai tertentu itu,” kata Wellya yang didampingi Ketua MUI KH Amidhan dan Ketua Komisi Informasi Said Budairy.

Karena itu, FUI MUI mendesak DPR segera mengesahkan RUU Pornografi, mengingat RUU tersebut telah dikurangi dan dipotong, baik judul maupun sejumlah pasalnya sebagai wujud kompromi dengan pihak-pihak yang menentang.

Ketua MUI KH Amidhan mengatakan, pihaknya menyesalkan tertundanya lagi pengesahan RUU Pornografi tersebut. Menurut dia, ada dua fraksi (PDIP dan PDS) yang menyatakan keluar dari Pansus kemudian masuk lagi.

“Tetapi kami curiga masuknya lagi bukan untuk mendukung, tapi untuk mengulur waktu agar lewat 2008. Karenanya, FUI MUI mendesak DPR segera mengesahkan RUU tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, RUU Pornografi sudah banyak dikurangi dari judul pertama RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) kemudian menjadi RUU Anti Pornografi, lalu berubah lagi menjadi RUU Pornografi.

Demikian pula pasalnya, dari sebanyak 94 pasal ketika diajukan, kini tinggal 44 pasal saja. “Itu semua demi menjaga kesatuan bangsa, dan kami tidak masalah. Sekarang setelah sembilan tahun lebih pembahasannya tidak selesai, malah mau dimolorkan lagi. Itu yang kita sesalkan,” tegas Amidhan.

Ia menambahkan, RUU Pornografi bukan soal agama tetapi lebih pada soal masalah hukum dan terkait pornografi, MUI juga telah mengeluarkan fatwa pada tahun 2001 lalu. “Karenanya, kita minta sikap kenegarawanan anggota DPR untuk mau mengesahkan segera dalam waktu dekat karena kalau tidak maka pornografi dan pornoaksi akan semakin merebak, karena di belakangnya ada industri pornografi atau industri seks,” katanya.

Jika ada pihak-pihak yang masih menentang pengesahan RUU Pornografi, katanya, berarti mereka menolak dan tidak ikut ambil bagian dalam penyelamatan bangsa dari dekadensi moral.

Tag: , , , , , , , , , , , , ,

3 Tanggapan ke “FUI Desak Pengesahan RUU Pornografi”

  1. Roni Berkata:

    Kenapa ya, manusia-manusia primitif ini selalu saja membuat masalah? Apa karena otak mereka kelewat kerdil ya?

  2. Heru Berkata:

    Kalau itu bisa lebih baik, mengapa mesti kuatir? Apa salah bila kita menjaga moral bangsa kita dari para pelacur-pelacur?

  3. Gentle Berkata:

    Aku kira kita mau mengakui kebobrokan negara-negara arab sana dan mau belajar dari negara-negara barat?
    Dasar FUI MUI!

Tinggalkan Balasan