Korban Kecelakaan Kerja, lebih 18 tahun bekerja, cuma digaji Rp. 350.000, per bulan.

Foto Alm. Niko Kono Foto Alm. Niko Kono
Kefamenanu, Rabu (10/9).
Niko Kono (51), Asal desa Nian kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara, karyawan CV Remaja Karya, kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, yang tewas dalam kecelakaan kerja, tenyata hanya digaji sebesar Rp.350.000, per bulan, padahal ia telah bekerja diatas delapan belas tahun. Hal itu diungkap Kresensia Kono, anak pertama korban saat melaporkan kejadian kecelakaan kerja tersebut bersama Kepala Desa setempat, kepada Drs. Burhan Venansius, Kasi Informasi Pasar Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Nakertrans Kabupaten Timor Tengah Utara, kemaren, Selasa (9/9).
Seperti yang diberitakan Koran Online Kabar Indonesia, kamis (6/9), menyebutkan bahwa, korban tewas saat ia sedang memperbaiki sistem hidrolik pengangkat bak truk Toyota Diesel, ketika tiba-tiba saja sistim hidroliknya loss, seketika saja bak truk besi itu jatuh menimpa tubuhnya sehingga ia tergencet antara bak dan casis truk, yang menyebabkan korban tewas seketika itu juga.

Venansius mengatakan bahwa Perusahan Tersebut kemungkinan tidak mengikut sertakan tenaga kerjanya sesuai amanah Undang-undang Republik Indonesia No. 3 Thn 1992, Tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, sehingga peristiwa kecelakaan kerja pada lokasi proyek tersebut tidak dilaporkan.

Sementara data yang berhasil dihimpun lewat wawancara terhadap beberapa orang yang mengenal korban menyebutkan bahwa korban telah bekerja lebih dari 18 tahun pada pemilik perusahan tersebut sebagai sopir sekaligus sebagai teknisi mesin untuk setiap kendaraan yang disopirinya.

Beberapa sumber menyebutkan beberapa tahun terakhir almarhum sekaligus menangani 3 truk Toyota diesel yang selama ini dipercayakan oleh majikannya, yang ditempatkan di rumah almarhum.

seperti yang wartawan saksikan, di samping rumahnya memang tergeletak satu buah rangka sasis bus pabrikan Mercedes, lengkap mesin dan ban-bannya, namun tanpa body. Menurut berbagai sumber yang di temui, almarhum telah menjadi sopir bus ini sejak tahun 1990. Sedangkan di depan rumahnya ada satu unit truk Toyota Diesel, dua yang lainnya ada di lokasi proyek, salah satunya adalah penyebab kecelakaan itu.

Pada kesempatan itu Kresensia juga menceriterakan bahwa pimpinan perusahan tersebut telah meberikan satu buah peti mati untuk penguburan ayahnya, selain dua karung beras dan uang Rp. 100.000,.

Foto truck Toyota Salah satu truck dari 3 yang dibebankan kepada Alm. Salah satunya penyebab kecelakaan itu.

Foto rongsokan bus Berawal dari sopir bus, selama belasan tahun, hingga jadi rongsokan

Sumber: KabarIndonesia Com

13 Tanggapan

  1. Mestinya pemda berkewajiban untuk memperhatikan masyarakatnya

  2. Aku setuju dengan eko, bahkan para anggota dprd kabupaten ttu mesti bertanggung jawab. Bupati serta aparatnya, ketua serta semua angota dprd ttu, kalian ada untuk apa? Untuk terus-menerus membebani masyarakatnya dengan menghabiskankan dana-dana yang dipercayakan kepada kalian? Malu dong, tau diri dong! Mestinya hal-hal seperti ini yang kalian perhatikan!

  3. Harus di usut tuntas

  4. penjarakan saja bosnya!! masak 18 thn bekerja tidak ada kenaikan gaji!!

  5. Maunya gitu, tapi gimana? Anak-anak almarhum, korban kecelakaan kerja itu tidak punya kemampuan apa-apa untuk bisa menolong diri mereka sendiri.
    emang Asep punya jalan keluar, ya?

  6. saya sangat prihati dengan kejadian ini. Dimana Anda sebagai pemiliki (CV Remaja Karya) hanya memikirkan keuntungan bagi diri Anda. Tanpa Anda memperhatikan kesejahteraan hidup karyawan Anda. Gaji yang Anda berikan tidak sesuai dengan standar UMR. Jangan memperdayakan orang kecil dengan kepintaran, kekayaan, kehebatan yang kita miliki. Tetapi, gunakan kelebihan yang kita miliki bagi kesejahteraan dan kebahagiaan orang lain juga. Sehinggah kita tidak melihat sesama kita sebagai hamba melainkan sebagai saudara seperti injil hari ini. Semoga Tuhan menerima Bapak Niko Kono disisi-Nya.

  7. Buat Fr. Jeffri, makasih atas komentnya, dan akan aku sampaikan kepada keluarga almarhum Niko.
    Sekedar tambahan; keadaan para pekerja, khusus pada sektor swasta lokal di Kefamenanu umumnya sepeti ini, bahkan lebih buruk! Sekalipun saya berusaha mempublikasikan serta menghubungi pihak-pihak terkait namun hingga saat ini tetap tanpa respon. Para pejabat yang terkait, seperti Nakertrans pusat maupun daerah telah saya hubungi, namun sepertinya tidak mempersoalannya, makanya tanpa tanggapan, mungkin dikarenakan itu bukan menyangkut pundi-pundi pemasukan pendapatan mereka ya?
    Oleh karena itu semua pihak yang masih punya nurani sangat kami harapkan, Fr. Jeffri juga tentunya, tanks.

  8. [...] sedikit yang bekerja hingga belasan tahun dengan gaji cuma Rp. 350 ribu per bulan ( Kabar Indonesia Erensdh’s Weblog [...]

  9. ga manusiawi n hanya memikirkan profit… 18 tahun kerja hanya digaji 350 ribu/ bln. masya ALLAH.

  10. Dasar biadab itu majikan, dibakar saja mereka itu!!

  11. Sungguh biadab sekali ini pengusaha. Saya juga bertempat tinggal di Kefa, saya cukup tahu siapa itu mereka, kalo tidak salah adalah toko Ekaria itu ya? Atau Yunior itu? Sekali lagi, dengan gaji yang demikian apakah kalian merasa itu pantas? Padahal uang 350 ribu itu mungkin dalam pemakaiannya hanya setengah hari saja, atau sekali masuk warung uang sejumlah itu hanya untuk 2 atau 3 orang buat kalian. Memang kalian adalah manusia-manusia yang tidak mempunyai rasa kemanusiaan. Mungkin ini watak kalian bangsa Cina?

  12. majikannya penjahat !!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

  13. q stju sm asep..

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.