Bila Aparat Kejaksaan Main Pukul Tanpa Sebab

13 Juli, 2009 by erensdh



Mungkin memang rakyat harus bersabar serta tabah menerima berbagai pukulan batin maupun fisik dari aparat kita yang katanya diberi tempat terhormat, berbagai fasilitas dan gaji demi untuk mengayomi, melindungi serta melayani masyrakat, namun berbagai fakta adalah…

Penanganan Pasca Kerusuhan Xinjiang: Anggota Kongres AS Kutuk, Indonesia Tidak Ingin Mencampuri

12 Juli, 2009 by erensdh

“Apa yang terjadi di Xinjiang adalah urusan dalam negeri China dan kita menghormati kedaulatannya dan tidak akan campur tangan masalah itu,” kata Dubes Sudrajat di Beijing, Minggu (12/7).
Pernyataan yang dikutip Antara ini dikemukakan menyusul terjadinya penangkapan besar-besaran pasca pertikaian berdarah-darah antara dua ras, Urumqi dan Han, didaerah China bagian barat laut itu, yang kita ketahui penduduk aslinya, Urumqi adalah pemeluk Islam, sedangkan Han merupakan ras pendatang di kota itu namun merupakan ras mayoritas Cina.

Menyimak berbagai pernyataaan maupun tuduhan pemerintah Cina yang mengaitkan para perusuh itu dengan berbagai kelompok teroris dari luar negeri, diantaranya Al-Qaeda. Pemerintah Cina telah berulang kali menyatakan akan menindak tegas mereka, bahkan ancaman hukum mati pun telah ditegaskan oleh Ketua Partai Komunis setempat.
Hal ini sangat menguatirkan beberapa pihak, diantaranya dua anggota Kongres Amerika, William Delahunt dan Dana Rohrabachar telah mengajukan rancangan resolusi kepada Kongres Amerika Serikat untuk mendesak lembaga tersebut dan pemerintahan Obama agar mengutuk tindakan Pemerintah Cina dalam menumpas aksi protes Muslim Uighur di propinsi Xinjiang yang bergejolak sejak minggu lalu itu.
Dalam konferensi pers bersama, Delahunt dari fraksi Demokrat mengatakan Muslim Uighur ditindas secara brutal di Tiongkok. Sementara Rohrabacher dari fraksi republik mengatakan pemerintah komunis Tiongkok secara keliru menggambarkan Uighurs sebagai teroris. Selain itu mereka juga mendesak Beijing agar tidak menjatuhkan hukuman mati kepada siapa saja yang terlibat dalam aksi protes itu

Bertolak belakan dari itu Dubes Indonesia di Cina, Sudrajat, mengatakan “Kita konsisten untuk tidak ikut-ikutan maupun campur tangan dalam setiap masalah yang terjadi di China. Kita hormati China sebagai negara yang berdaulat,”
selain itu Sudrajad juga menegaskan bahwa telah ada kesepakatan dari kedua negara bahwa kedua pihak sama-sama menghormati kedaulatan negara dan tidak campur tangan. “Termasuk juga soal Xinjiang, kita tidak ingin campur tangan,” tegasnya.

Lowongan Kerja di VOA

12 Juli, 2009 by erensdh

Anda lancar berbahasa Indonesia serta memahami dengan baik bahasa Inggris secara lisan maupun tertulis?
Mungkin ini kesempatan anda untuk bekerja pada Suara Amerika (VOA).
VOA menawarkan beberapa tipe posisi pekerjaan:
1. Pekerja Tetap – Regular Full-time Employee (FTE)
2. Pekerja Kontraktor -Purchase Order Vendors (POV)
3. Pekerja Magang – Intern
4. Pekerja Reporter Lepas -Stringer
5. Pekerja Beasiswa – PPIA dan VOA Broadcasting
Ada beberapa cara untuk dapat bekerja di Voice of Amerika Seksi Indonesia, antara lain adalah silahkan mengunjungi Web site www.usajobs.comatau www.opm.gov.
1. Regular Full-Time Employee
International Broadcaster (IB)
Deskripsi Pekerjaan:
IB melakukan banyak peran/tugas penting dalam proses siaran. Tugas-tugas itu adalah sebagai reporter, penulis naskah, penterjemah, moderator, produser, dan juga penyiar. Tugas itu juga meliputi sebagai supervisor dan mengepalai tim, memberikan motivasi dan memimpin karyawan lainnya.
Status:
IB adalah pegawai pemerintah federal yang bekerja untuk International Broadcasting Bureau (IBB). Sebagai IB, karyawan mendapat berbagai tunjangan dari pemerintah, antara lain: asuransi kesehatan, liburan dan cuti sakit, pensiun, dsb.
Visa dan Ijin Kerja:
IB harus memiliki visa dan ijin kerja yang sah untuk bekerja di Amerika Serikat (bagi yang bukan warganegara Amerika). Dalam hal tertentu, VOA akan mensponsori pemberian visa J-1 kepada mereka yang bukan warganegara Amerika dan terpilih/terseleksi menjadi IB.
Persyaratan:
silahkan anda klik ini untuk baca lebih lanjut

Kerusuhan Cina: Ribuan Mengungsi, Masjid Kembali dibuka

11 Juli, 2009 by erensdh

Ribuan warga mencoba melarikan diri dari Urumqi di Cina Barat-Laut, menyusul penangkapan ribuan orang oleh aparat keamanan Cina serta alasan keamanan akibat bentrokan antar-ras yang telah merenggut ratusan korban jiwa.

Pihak berwenang menyebutkan jumlah korban jiwa dalam huru hara hari Minggu lalu itu, kini meningkat lebih dari 184, setelah sebelumnya disebutkan 156 yang tewas.
Huru hara bermula ketika ribuan Muslim dari ras Uighur, turun ke jalan untuk unjukrasa yang bermula dari pabrik mainan anak-anak di kota itu. Mereka dikabarkan juga menyerang aparat keamanan yang sebelumnya lemah dengan berbagai peralatan, diantaranya mempergunakan bom molotov lalu berlanjut ke warga pendatang dari ras Han yang dianggap mulai mendominasi di daerah itu, setelah sebelumnya didominasi ras Uighur.
Selain menyebutkan 184 yang tewas itu, Pemerintah Cina juga mengatakan lebih dari seribu lainnya mengalami luka-luka.
Beberapa saksi menyebutkan kebanyakan korban jiwa adalah dari ras Han. Namun hal itu dibantah oleh ras Uighur yang mengklaim 90% korban tewas adalah rasnya.
Sementara kantor berita pemerintah Tiongkok menyebutkan korban tewas akibat kerusuhan etnis itu semula 156, kini menjadi 184 orang.
Laporan lainnya juga menyebutkan perincian korban yang tewas itu sebanyak 137 orang merupakan suku Han dan 46 orang dari suku Uighurs.

Masjid-mesjid dibuka
Sejumlah masjid di ibukota Xinjiang, Urumqi, Cina Barat-Laut, dikabarkan akhirnya dibuka juga untuk salat Jum’at, kemarin, menyusul larangan salad Jumat yang dikeluarkan Pemerintah Cina sebelumnya.
Tidak jelas apakah memang ada perubahan kebijakan di pihak berwenang atau masjid-masjid tersebut dibuka karena jema’ah telah berhimpun di sekitarnya.
Beberapa saksi menyebutkan beberapa mesjid dibuka ketika ratusan jemaah berkumpul disana, mengabaikan kehadiran pasukan keamanan yang dikerahkan di jalan-jalan.
Sempat terjadi insiden ketika Polisi ingin membubarkan kerumunan di depan sebuah Masjid namun diprotes pada hari Jumat itu.

Hukuman Mati
Sementara itu, pimpinan Cina mengatakan akan menghukum berat mereka yang terbukti bertanggung jawab atas pertumpahan darah tersebut.
Presiden Cina, Hu Jintao mengatakan, provokator dan pelaku kerusuhan itu wajib dihukum berat.
Bahkan Pimpinan Partai Komunis Urumqi mengatakan, mereka yang terlibat dalam jatuhnya korban jiwa itu akan dihukum mati.

Al-Qaeda & Teroris
Pemerintah Cina mengklaim telah memperoleh bukti-bukti kuat bahwa beberapa orang yang terlibat kerusuhan itu pernah menerima pelatihan dari kelompok-kelompok teroris asing termasuk Al-Qaeda.
Namun, Menteri Luar Negeri Cina Qin Dang yang memberi pernyataan itu tidak menyebutkan apa saja buktu-bukti tersebut, dia hanya mengatakan orang-orang dimaksud sangat kuat terkait dengan tiga kelompok teroris luar negeri.

Rebiya Kadeer
Selain itu pihak berwenang Cina juga telah berulangkali mengatakan pemimpin Uighur yang bermukim diluar negeri, Rebiya Kadeer adalah penyebab timbulnya kekerasan di wilayah itu. Namun hal itu juga telah dibantah oleh Rebiya Kadeer. Kepada BBC dia mengatakan dirinya tidak bertanggungjawab atas kekerasan apapun.
BBC, VOA, ABC

Dimensi Ruhiyah Manusia

10 Juli, 2009 by erensdh

Akhir-akhir ini kita sering dengar kata sihir, arwah maupun yang sejenisnya, apa maksudnya sih?
Baiknya coba kita simak yang satu ini;


Oleh Sulistiyo – Koordinator

Yasmin Learning Center
“Manusia itu secara fisik tak ubahnya seperti belalang kecil
yang hinggap di pohon-pohon.
Tetapi dalam diri yang kecil itu terdapat ‘arsy Tuhan,
yang luasnya lebih luas dari bumi dan langit”. (Jalaludin Rumi).
Manusia adalah ‘bayang-bayang’ Tuhan. Karena manusia adalah makhluk yang paling sanggup menyerupai Tuhan, punya ruh, memiliki ‘arsy Tuhan. Dalam al-Qur’an disebutkan, setelah secara fisik alam raya dan manusia tercipta kemudian Allah berfirman, wa nafakhtu fiihi min ruuhi, kemudian Aku tiupkan ruh-Ku dalam diri manusia’. (QS. Al-Hijr: 29). Lewat ruh inilah kemudian manusia mampu menangkap dan menyerap sifat-sifat Tuhan. Karena itu makhluk Tuhan yang paling mendekati sifat-sifat Tuhan adalah manusia (Komarudin Hidayat, Manusia Modern Mendamba Allah. Insan Kamil sebagai Makhluk Multidimensi).
Ruh mengantar pada ilahi, jasad membawa pada keduniawi-an. Dunya objek yang dekat dan pendek. Manusia sering terseret oleh maknet dunia. Lihat, bukankah kadang engkau memperhatikan orang-orang yang telah menjadikan objek selain Allah itu lebih menarik, sehingga memalingkannya dari Allah. (QS. Al-Jatsiyah: 23).
Dalam al-Qur’an ada istilah jasmani, nafsani dan ruhani. Dalam ilmu jiwa ruh tidak ada. Dalam Islam ada ruh. Al-Qur’an menyebutkan ‘kullu nafsin dza-iqotul maut’ (QS. Al-Imron 185) semua jiwa akan mengalami mati, bukan kullu ruhin. Nafsani adalah daya-daya hidup. Manusia memiliki jiwa nabati sebagaimana tumbuhan, jiwa hewani seperti binatang. Dalam jiwa insani inilah terletak intelektualitas, moralitas, dan rasa seni. Ruhani adalah yang mengendalikan, memberikan visi dan nilai-nilai bimbingan kepada jiwa-jiwa nabati, hewani dan insani.
Pengobatan/ kedokteran modern meyakini bahwa orang sakit banyak dipengaruhi oleh psikis/ mind. Kalau mind dan psikis sehat, insya Allah jiwa sehat. Tapi ada pendapat baru tentang adanya metamind. Sesuatu yang menggerakkan mind di luar dirinya. Dalam Islam sesuatu itu dikaitkan dengan Tuhan.
Ruh kita adalah ‘arsy Tuhan. Jangkauannya lebih luas dari bumi. Jadi kalau kita mencintai dunia berarti kita memenjarakan ruh kita di sangkar yang kecil. Mana mungkin burung elang itu bisa bahagia di dalam sangkar yang kecil. Bebaskan ruh kita dari sangkar dunia.
Ruhani seperti komputer tanpa batas, potensinya dahsyat, namun banyak orang hanya menggunakan program wordstar 40 atau 486 saja. Bagaimana bisa maksimal? Allah Swt membekali kita dengan ruh, potensi yang luar biasa. Tetapi begitu banyak manusia yang hanya memanfaatkan potensi tersebut sekedarnya saja, atau bahkan tidak menggunakannya sama sekali.
Ruh seperti tubuh juga berada dalam berbagai keadaan. Sayyidina Ali kw mengatakan, sesungguhnya tubuh mengalami enam keadaan: sehat, sakit, mati, hidup, tidur dan bangun. Demikian pula ruh. Hidupnya adalah ilmunya, matinya adalah kebodohannya, sakitnya adalah keraguannya, dan sehatnya adalah keyakinannya, tidurnya adalah kelalaiannya dan bangunya adalah penjagaannya’.
Seperti tubuh, ruh pun memerlukan makanan. Mulla Shadra tidak menyebutkan makanan. Ia menyebutkan rezeki. Setiap yang hidup perlu rejeki, dan rejeki arwah ialah cahaya-cahaya ilahiyah dan ilmu-ilmu rabbaniyah’. (Mafatihul Ghaib: 545).
Mandikan ruh dengan makanan ruhani, proses penyucian batin seperti istighfar, mengendalikan hawa nafsu dan menjauhi kemaksiatan (Jalaludin Rahmat, Dunia dalam Eskatokogi Islam).
Bentuk Ruh
Seperti tubuh, ruh juga memiliki bentuk dan bau yang berbeda, busuk atau harum. Kalau tubuh manusia ada yang mirip binatang, ruh betul betul banyak yang berbentuk binatang, seperti babi atau kera. “Katakanlah: apakah akan Aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk kedudukannya di sisi Allah, di antara mereka ada yang dijadikan kera dan babi dan penyembah thagut? mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus”. (QS. Al-Maidah: 60).
Menurut Imam Ghazali manusia memiliki dua dimensi khalq dan khulq, bentuk lahir dan bentuk batin. Bentuk lahir manusia terlihat ada yang cantik, ganteng, ada juga sebagian yang kurang menarik. Di balik bentuk lahir (khalq) tersebut tersimpan bentuk bathin manusia. Itulah bentuk ruh (khulq). Menurut ayat tadi bentuk ruh tersebut dapat berupa babi, kera, anjing dan lain sebagainya, tergantung kualitas akhlaknya. Karena itu, pada hari akhirat nanti manusia dibangkitkan dalam bentuk ruhnya, dalam perwujudan amal dan akhlaknya.
Ya Allah, indahkanlah akhlak kami,
lembutkan perangai kami dan hiasilah ruh kami
dengan keindahan dan kelembutan asma-asma-Mu.
Sumber: Yasmin
Balapan.mp3

Getuk.mp3
Jamu.mp3
Sopo.mp3

Membatalkan Pasal Pembredelan terhadap Pers

8 Juli, 2009 by erensdh


Jakarta-Masyarakat luas, dan pers pada khususnya, kini boleh merasa lega. Mahkamah Konstitusi kemarin (3 Juli 2009) telah mengabulkan permohonan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, perihal pelarangan penyiaran berita selama masa tenang, serta sanksi pembredelan terhadap media massa yang melakukan pelanggaran. Dalam putusannya, Mahkamah menyatakan pasal dan ayat yang terkait dengan pelarangan pemberitaan, berikut sanksi dalam Undang-Undang Pemilu Presiden itu, bertentangan dengan UUD 1945, serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Permohonan judicial review yang diajukan oleh lima media nasional (The Jakarta Post, Tempo, Koran Tempo, Jurnal Nasional, Viva News, Radio KBR 68H, dan Radio VHR) menilai UU Pemilu Presiden tersebut sangat represif. Misalnya pada pasal 47ayat 5, yang menyebutkan: “Media massa cetak dan lembaga penyiaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) selama masa tenang dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak Pasangan Calon, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan Kampanye yang menguntungkan atau merugikan Pasangan Calon.”
Beberapa pasal yang termaktub dalam UU Pemilu Presiden tersebut dinilai sebagai bagian yang menghambat, membelenggu, dan mengancam kebebasan pers dalam mencari, memperoleh, serta menyebarluaskan gagasan dan informasi kepada masyarakat. Apalagi disertai ancaman hukuman yang sangat berat, yakni hingga pada pencabutan izin penerbitan atau penyiaran bagi mereka yang melakukan pelanggaran, sebagaimana yang tertulis dalam Pasal 57 ayat 1 Undang-Undang Pemilu Presiden.
Disebutkan dalam pasal itu, “Sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 ayat (2) dapat berupa: a. teguran tertulis; b penghentian sementara mata acara yang bermasalah; c. pengurangan durasi dan waktu
pemberitaan, penyiaran, dan iklan Kampanye; d. denda; e. pembekuan kegiatan pemberitaan, penyiaran, dan iklan Kampanye untuk waktu tertentu; atau f. pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran atau pencabutan izin penerbitan media massa cetak.”
Pelarangan menyiarkan berita berikut sanksinya seperti ini, sekalipun pada masa tenang pemilu presiden, tentu bertentangan dengan semangat demokrasi. Hak masyarakat untuk mendapatkan informasi, yang merupakan bagian dari hak asasi manusia, yang jelas-jelas dijamin oleh Undang-undang Dasar benar-benar, seperti telah dinafikan.
Karena itu, pelarangan terhadap penyiaran berita bertentangan dengan Konstitusi Pasal 28-F: “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi guna mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.” Hal itu diperkuat lagi oleh Undang-Undang No. 40/1999, Pasal 4ayat 2 tentang Pers: “Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran.”
Pers atau media massa yang memiliki kebebasan dalam mencari, memperoleh, mengolah, serta menyebarluaskan gagasan dan informasi kepada masyarakat, merupakan bagian dari hak asasi manusia yang juga dijamin oleh Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor
XVII/MPR/1998 tentang hak asasi manusia, bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi sejalan dengan Piagam Bangsa-Bangsa tentang Hak Asasi Manusia Pasal 19, yang berbunyi: “Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat; dalam hal ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan dan untuk mencari, dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas-batas wilayah.”
Dengan adanya jaminan perlindungan terhadap kebebasan pers oleh Konstitusi, ketetapan MPR, serta Deklarasi Hak Asasi Manusia, seharusnya tidak ada lagi aturan hukum maupun perundang-undangan lainnya yang dapat membatasi, menghambat, dan mengancam kebebasan pers. Dan putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan pasal pelarangan berita selama masa tenang pada pemilihan presiden dan wakil presiden, serta membatalkan sanksi pembredelan terhadap pers (UU No. 42/2008), sangatlah tepat.
Sinkronisasi dan harmonisasi perundang-undangan
Hasil produk legislasi yang dibuat oleh DPR dan pemerintah acap kali menimbulkan kontroversi ketika diundangkan. Hal ini akibat kurangnya pelibatan masyarakat dan kelompok masyarakat dalam penyusunan undang-undang. Dan juga sering kali undang-undang yang disusun, ketika diberlakukan, ternyata dalam pelaksanaannya tumpang-tindih atau tidak sinkron dengan undang-undang yang lain. Bahkan saling bertentangan. Ini menunjukkan betapa pembuat undang-undang tampak tidak
memperhatikan aturan hukum yang lain yang sudah dihasilkan lebih dahulu.
Dalam UU No. 42/2008 tentang Pemilu Presiden, terhadap pasal yang diujimaterikan, misalnya, terdapat ketentuan pasal yang menyamaratakan antara lembaga penyiaran dan media cetak, padahal terdapat perbedaan mendasar antara lembaga penyiaran yang diatur oleh UU No. 32/2002 dan media cetak yang diatur dalam UU No. 40/1999, yaitu bahwa media yang berupa lembaga penyiaran yang menggunakan spektrum udara (domain publik) yang terbatas memerlukan perizinan yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika serta KPI. Sedangkan bagi media massa cetak, sudah tidak lagi diperlukan perizinan dari instansi mana pun. Karena itu, pengaturan dalam suatu undang-undang yang cenderung menggeneralisasi kedua institusi pers tersebut sangat tidak tepat dan dapat menimbulkan berbagai kerancuan dalam tafsir dan penerapannya. Contoh kerancuan hukum akibat generalisasi terhadap kedua lembaga itu, misalnya, dalam Undang-Undang Pers (UU No. 40/1999) dinyatakan Dewan Pers tidak memiliki kewenangan untuk mencabut izin penerbitan media cetak, sementara dalam Undang-Undang Pemilu Presiden (UU No. 42/2008) tertulis Dewan Pers dan KPI diberi kewenangan mencabut izin
penyelenggaraan penyiaran dan media cetak.
Dengan lahirnya UU No. 40/1999tentang Pers, di Indonesia ini tidak dikenal lagi adanya penyensoran, pembredelan, dan pelarangan penyiaran, namun terhadap pasal yang diujimaterikan terdapat sanksi pelanggaran berupa pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran atau pencabutan izin penerbitan media massa cetak (Pasal 57ayat 1). Dengan adanya putusan Mahkamah, putusan MK bisa dijadikan
yurisprudensi bagi DPR dan pemerintah dalam setiap menyusun regulasi/ undang-undang untuk memperhatikan dan mempertimbangkan sinkronisasi serta harmonisasi antara satu undang-undang dan lainnya sehingga tidak ada pertentangan antara satu undang-undang dan undang-udang lainnya. Hendrayana, Direktur Eksekutif LBH Pers
TEMPO Interaktif

Gerhana Matahari Total 22 Juli 2009, Sang Pemuncak Parade gerhana

7 Juli, 2009 by erensdh

Ma’rufin Sudibyo

editor Erensdh

Pada
Selasa 22 Juli 2009 akan terjadi peristiwa Gerhana Matahari Total (GMT) yakni satu kondisi dimana bundaran Matahari tertutupi oleh bundaran Bulan yang sedang menuju ke fase Bulan baru atau konjungsi atau ijtima’. Gerhana ini merupakan gerhana pemuncak dari sebuah “parade gerhana”
selama 30 hari ke depan dimana secara berturut-turut akan terjadi 3 gerhana sekaligus yakni Gerhana Bulan Penumbral 7 Juli 2009, Gerhana Matahari Total 22 Juli 2009 dan Gerhana Bulan Penumbral 6 Agustus 2009. Parade gerhana semacam ini terakhir kali terjadi 9 tahun silam tepatnya pada bulan Juli 2000.

Gerhana Matahari Total 22 Juli 2009 merupakan bagian dari gerhana seri Saros 136 dan bisa dilihat dari kawasan Asia Selatan, Asia Tenggara, Asia Timur dan Samudera Pasifik. Sebagai bagian dari seri Saros 136, maka gerhana ini merupakan perulangan dari GMT 55 tahun sebelumnya, yakni GMT 20 Juni 1955. Yang membedakan hanyalah lokasi keterlihatan gerhana kali ini sedikit bergeser ke utara. Dan kelak 55 tahun ke depan, yakni 24 Agustus 2063, GMT yang sama juga akan berulang dengan catatan bahwa lokasi keterlihatan gerhana kian bergeser ke utara menjauhi kawasan khatulistiwa.

Gerhana Matahari Total 22 Juli 2009 memiliki bayangan inti (umbra) yang memanjang sejauh ribuan kilometer dari lepas pantai Laut Arab di sebelah barat India dan menerus ke timur laut melintasi kota Shanghai dan Kep. Jepang untuk akhirnya berbelok ke tenggara hingga berakhir di pertengahan Samudera Pasifik. Umbra ini memiliki lebar 258 km. Gerhana dimulai pada pukul 06:58 WIB ketika terjadi kontak awal penumbra (P1). Disusul kemudian kontak awal umbra (U1) pada pukul 07:51 WIB. Seiring dengan gerakan Bulan mengelilingi Bumi, maka gerhana akan berjalan terus ke timur hingga mencapai puncaknya 09:35 WIB. Gerhana mulai berakhir pada pukul 11:19 WIB ketika terjadi kontak akhir umbra (U4) dan sepenuhnya berakhir pada pukul 12:12 WIB ketika kontak akhir penumbra (P4) terlampaui.

Seluruh wilayah Indonesia terletak jauh di selatan lintasan umbra dan berada di perbatasan daerah penumbra, sehingga hanya bisa menyaksikan gerhana ini dalam bentuk gerhana sebagian. Batas area penumbra membentang dari pantai barat Pulau Sumatra yang menerus ke timur laut melintasi kota Jambi, Samarinda dan sebelah utara kota Palu untuk kemudian berbelok ke tenggara melewati kota Luwuk, Bula (Pulau Seram bagian timur) dan laut Arafuru. Hanya daerah di sebelah utara garis ini yang bisa menyaksikan gerhana.

Gerhana bisa disaksikan pada pagi hari untuk Pulau Sumatra dan Kalimantan. Di Sulawesi dan Papua, gerhana bisa disaksikan pada siang hari. Durasi gerhana yang terpanjang terjadi di kota Jayapura dan sekitarnya, yakni selama 1 jam 52 menit yang dimulai pada pukul 11:11 WIT. Namun penutupan cakram Matahari oleh Bulan yang terbesar pada saat puncak gerhana justru terjadi di kota Banda Aceh dan sekitarnya, yakni
mencapai 29,7 % (magnitude 0,297). Di Banda Aceh gerhana mulai terjadi pada pukul 07:14 WIB dan berakhir pada 08:48 WIB. Sementara durasi terpendek gerhana terjadi di sepanjang perbatasan penumbra. Di kota Samarinda dan sekitarnya misalnya, gerhana hanya berlangsung 17 menit sejak pukul 09:36 WITA, dengan tutupan cakram Matahari hanya 0,4 %.

Arti Gerhana Bagi Umat Islam
Menurut sejarah, gerhana matahari pernah terjadi pada zaman Rasulullah s.a.w., bertepatan dengan kematian putera kesayangannya, Ibrahim. Masyarakat lalu berkomentar dan menghubungkan gerhana dan kematian tersebut. Karena dianggap keliru serta akan membawa kesyirikan, maka Nabi bersabda:
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat gerhana tersebut, maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044)
Sabda lainnya;
فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ
“Jika kalian melihat kedua gerhana yaitu gerhana matahari dan bulan, bersegeralah menunaikan shalat.” (HR. Bukhari no. 1047)

Kesaksian lainnya datang dari Abdullah bin Amr bin Ash r.a. katanyai; “Ketika terjadi gerhana di masa Nabi Muhammad s.a.w maka diserukan: “Ash-shalaatu jaami’ah (tegakkanlah solat berjamaah)”. Kemudian (di dalam solat) Nabi Muhammad s.a.w. ruku dua kali dalam satu rakaat. Pada rakaat kedua Nabi Muhammad s.a.w ruku dua kali pula. Kemudian duduk dan selesai. Matahari sudah terang kembali.

Berdasarkan kutipan diatas maka Shalat
gerhana Matahari sebenarnya telah disunnahkan bagi Umat Islam, dapat dilaksanakan pada daerah-daerah yang bisa melihat gerhana, yakni yang bertempat di
propinsi :

* Nangroe Aceh Darussalam
* Sumatera Utara
* Sumatera Barat
* Riau
* Riau Kepulauan
* Jambi (sebagian)
* Kalimantan Barat
* Kalimantan Timur (sebagian)
* Sulawesi Utara
* Gorontalo
* Sulawesi Tengah (sebagian)
* Sulawesi Tenggara (sebagian)
* Maluku (sebagian)
* Maluku Utara
* Irian Jaya Barat
* Papua

Iran Akan Buat Perhitungan Dengan Barat

7 Juli, 2009 by erensdh

ayatollah al udzma sayyid ali khamenei

Pemimpin Tertinggi Republik Revolusi Islam Iran, Ayatollah Al-Udzma Sayyid Ali Khamenei, saat berpidato di depan ribuan orang di Tehran, Minggu (6/7), saat memperingati milad Imam Ali bin Abi Thalib (as), mengingatkan bahwa kebutuhan paling penting bagi dunia Islam, khususnya bangsa Iran saat ini adalah persatuan serta kewaspadaan dalam menghadapi tipu daya musuh yang berusaha menebar perpecahan. Untuk itu dia menekankan rakyat Iran harus menjaga persatuan, kasih sayang antar sesama, mempertahankan semangat, dan melanjutkan derap laju revolusi serta tepat dalam menentukan kawan maupun lawan. Lebih lanjut diingatkan bahwa ada intervensi musuh yang berupaya menciptakan perpecahan pada bangsa Iran.
Menyinggung pemilihan umum 12 Juni lalu yang telah menimbulkan gelombang protes, korban jiwa serta seruan keprihatinan luar negeri, Pemimpin tertinggi Iran itu mengatakan adalah merupakan pesta demokrasi yang sesungguhnya. Dimana partisipasi 40 juta rakyat pemilih dalam pemilu itu merupakan anugerah Ilahi yang patut disyukuri.

Dan kepada negara-negara barat Ayatollah Al-Udzma Khamenei dengan keras mengingatkan untuk tidak melakukan intervensi dalam urusan internal Iran.
“Sejumlah pemimpin dan pejabat tinggi Barat termasuk Presiden, Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri secara jelas dan transparan melakukan intervensi dalam urusan internal Iran yang tak ada sangkut pautnya dengan mereka. Anehnya mereka mengaku tidak intervensi, padahal secara jelas mereka memprovokasi para pengacau lalu menyebut bangsa Iran sebagai bangsa perusuh.”
Menyinggung aksi protes dalam negeri, Pemimpin Iran kelahiran 18 April 1939 dengan nama Ali itu juga mengingatkan bahwa para pengacau keamanan pasca pemilu yang segelintir orang itu telah menerima uluran dana dari Barat untuk misi-misi tertentu.
“Wajar jika ada sekelompok orang yang terpukul dan sedih ketika kandidat yang dijagokannya tak memenangi pemilu. Tapi ini bukan berarti kerusuhan. Sebab, pemilu menentukan mayoritas dan minoritas dalam sebuah negara yang memiliki aturan. Karena itu tak benar jika lantas media-media Amerika dan Eropa yang notabene dikuasai
orang-orang Zionis menyebut rakyat Iran sebagai perusuh. Ini jelas pelecehan terhadap bangsa Iran. Mereka harus berhati-hati dalam berucap dan bersikap. Sebab rakyat Iran pasti akan bereaksi oleh setiap ucapan dan sikap mereka.
Kita, akan memperhitungkan seluruh pernyataan dan sikap intervensi negara-negara Barat, dan pasti, untuk ke depan penilaian kita akan berdampak negatif pada hubungan Republik Islam Iran dengan mereka.” Khamenei menambahkan, “Pemerintahan Islam ini telah memiliki pengalaman yang tangguh sepanjang tiga puluh tahun. Pukulan telak akan disarangkan bangsa Iran ke muka sejumlah negara Barat bila sekiranya ini ternyata belum menyadarkan mereka. Mereka yang rakus terhadap negeri dan bangsa ini harus siap membayar kesalahan dengan mahal.”

irna

Kisruh DPT, Mega-Pro serta JK-Win Mengultimatumkan Presiden dan KPU

6 Juli, 2009 by erensdh

Merasa Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2009 menyimpan banyak keganjilan, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Megawati Soekarnoputri-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto di Jakarta pada Minggu (5/7) melakukan pertemuan membahas persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2009 guna mengembalikan jalan demokrasi sebagai hak rakyat yang berdaulat, yang akhirnya mereka sepakat untuk mendeklarasikan pernyataan bersama, berisi:

1. Presiden Negara Republik Indonesia dan Komisi Pemilihan Umum harus memberikan jaminan hak sipil dan politik warga negara dalam pemilihan umum. Jaminan ini diwujudkan dengan menyediakan mekanisme bagi warga negara yang memiliki hak pilih, namun tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap untuk tetap dapat menggunakan haknya untuk memilih dengan menggunakan KTP berdasarkan keputusan KPU.
2. Mendesak KPU untuk mengumumkan daftar pemilih tetap dengan memberikan DPT kepada Bawaslu dan Ketua RT guna memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih telah terdaftar dalam DPT.
3. Merekomendasikan kepada Bawaslu untuk melakukan pengecekan DPT dengan bekerja sama dengan pengamat pemilu independen dan tim kampanye guna memastikan tidak ada lagi pemilih fiktif, pemilih ganda, dan memastikan setiap pemilih terdaftar dalam DPT.
4. Sekurang-kurangnya ada empat alasan yang mengarah dugaan kuat bahwa KPU tidak independen
a. DPT seharusnya selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari H sudah ditetapkan ternyata tidak diumumkan kepada publik
b. Banyak pemilih yang masih belum terdaftar sampai hari ini.
c. Masih banyak DPT yang ganda
d. Sosialisasi yang dilakukan KPU tidak netral.
Mendesak KPU untuk menyelesaikan segala persoalan di atas selambat-lambatnya 1×24 jam sejak disampaikan saat ini. Jika tidak, kami menyarankan agar KPU menunda pilpres sampai KPU dapat menyelesaikan persoalan itu.

Maklumat Jakarta untuk Penyihir!

5 Juli, 2009 by erensdh

Oleh
Indra J. Piliang (Bukan Penyihir)

Tukang sihir, mengapa singgah di Jakarta?
Mengapa kau ganggu presidenku, SBY?
Apa karena SBY ingin menjadi presiden lagi?
Kenapa kau tidak menetap di negerimu, di dunia Harry Potter itu? Ataukah karena serialnya sudah habis, hingga kau ingin memasuki episode: Harry Potter ala Indonesia?

Mau berapa seri? Cukuplah satu seri saja, karena raja-raja sihir telah datang kemari. Satu seri, lima tahun, telah membuat banyak pesolek tiba-tiba terlihat bagai pangeran. Lihat, mereka mulai membangun patung-patung untuk orang hidup di negeri ini.

Para penyihir, mengapa kalian datang ketika pilpres digelar.

Lihat kelakuanmu: kau sihir masyarakat dengan angka-angka statistic. Seolah, semuanya berjalan normal.

Jangan-jangan, kalian juga yang menyihir perdamaian di banyak daerah yang dilakukan oleh org lain, eh, kini dikampanyekan sebagai kerja orang lain.

Jangan-jangan, kalian juga yang menyihir angka-angka pooling menjadi seragam, bukan hanya di lembaga survei, tetapi juga via sms. Unik sekali sihirmu.

Lembaga penyelenggara pemilu juga seperti bekerja laksana robot: bergerak dengan alat-alat sosialisasi hanya untuk satu orang. Kenapa kalian ikut menyihirnya juga?

Tidakkah kau tahu, sihirmu telah menjadi lelakon kuno di alam modern. Mosok demokrasi ada sihirnya? Mosok internet juga dipenuhi penyihir? Mosok jalanan di kota kami penuh sihir juga, ketika debat capres menjelang? Mosok sihirmu tidak mempan di depan televise, ketika presiden kami terdesak oleh pertanyaan kritis penantangnya? Apa itu juga sihirmu?

Pergilah kamu, para penyihir. Adakan pilpres sendiri. Libatkan Ki Gendeng Pamungkas, Mama Laurent, Deddy Corbuzer, Ki Joko Bodo, dan semua orang yang bisa menetralkanmu. Bukan sihir, bukan sulap, para penyihir, silakan tidur lelap.

Kalau presiden kami saja percaya padamu, ketika ia ingin menjadi presiden untuk kedua kalinya, bagaimana nanti kalau ia terpilih? Apakah ia akan berkata bahwa seluruh kritik adalah comberan, seluruh protes adalah sihir? Ataukah akan banyak penyihir masuk istana, sebagaimana Istana Firaun, lalu memamerkan tongkat-tongkatnya untuk menakuti rakyat yang dicambuk dan disiksa?

Ketika sihir berkuasa, maka Musa akan hadir. Kami butuh Musa, wahai para penyihir, bukan Firaun. Firaun telah tenggelam dalam tsunami di laut tengah. Kalau ada reinkarnasinya di republic ini, enyahlah dia.

Karena ini Jakarta, pergilah kalian ke negeri asal. Kami tidak ingin kalian membuat demokrasi kami menjadi ajaib, ghaib dan penuh dengan mantera.

Jakarta bukan Samarkand. “Ajebus, ajebuum!”

Kami sedang pilpres, para penyihir, bukan kontes tongkat. Janganlah kau hadir, hanya untuk membuat dusta di negeri ini muncul laksana kilat: menakutkan, tetapi segera hilang.

Jakarta, 4 Juli 2009, ketika hari kemerdekaan Amerika membuat arransemen lagu Indonesia Raya menjadi mirip Star Spangled Banner.
Lintas berita

Mousavi ‘harus diadili’

5 Juli, 2009 by erensdh

Tajuk harian Kayhan, surat khabar konservatif Iran (4/7), mewacanakan Mir Mousavi,pemimpin oposisi utama di negara itu, harus diadili karena menyulut kerusuhan, pasca pemilu presiden tanggal 12 Juni lalu yang dimenangkan oleh Mahmoud Ahmadinejad yang kembali berkuasa untuk kedua kalinya.

Dalam tajuk rencana itu disebutkan bahwa Mir Mousavi adalah seorang agen Amerika Serikat dan semestinya dikenai dakwaan “makar”, karena terdapat bukti kerjasama dengan pihak-pihak asing dan memainkan peran pilar kelima Amerika.

Koran yang redakturnya diangkat oleh pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, mengatakan terdapat “dokumen-dokumen yang tidak dinafikan” yang menunjukkan bahwa Mousavi memiliki hubungan dengan negara-negara asing.

Dalam tajuk itu Mousavi dipersalahkan sebagai penyebab terbunuhnya orang-orang tidak bersalah, menyulut kerusuhan, menyewa bandit untuk menyerang warga.

Surat khabar itu juga menuduh mantan presiden yang berhaluan reformis, Mohammad Khatami, memainkan peran penting dalam huru-hara itu. “Mousavi dan Khatami harus mempertangungjawabkan kejahatan besar itu dan bukti makar di pengadilan terbuka”.

Sebelumnya tuduhan yang sama juga datang dari pemimpin milisi pro-pemerintah Iran, Basij, yang menyerukan agar Mousavi diadili. BBC

Wabah H1N1 tak bisa ‘dihentikan’

4 Juli, 2009 by erensdh

Flu babi telah menyebar di lebih dari 100 negara
Pejabat senior PBB bidang kesehatan mengatakan penyebaran penyakit flu babi di seluruh dunia saat ini tidak bisa dihentikan.
Hal ini disampaikan direktur jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Margareth Chan ketika membuka forum tentang cara-cara menangani flu babi di Meksiko.
Chan menambahkan menggelar pertemuan ini di Cancun menunjukkan kepercayaan diri Meksiko dalam mengatasi penyakit ini.
Meksiko adalah negara dengan kasus flu babi terbanyak di dunia.
WHO mengatakan sebagian besar kasus H1N1 tergolong ringan dan banyak orang sembuh dari penyakit ini tanpa bantuan.
Ketika pertemuan ini dibuka Inggris memperkirakan akan muncul 100.000 kasus H1N1 baru setiap hari pada Oktober mendatang.
300 korban meninggal
Puncak musim flu sekarang terjadi di Amerika Selatan dan banyak negara yang mengumumkan keadaan darurat.
El Salvador melaporkan korban meninggal dunia pertama akibat flu babi hanya sehari setelah Paraguay mengumumkan korban pertama di negara tersebut.
“Seperti kita lihat dewasa ini, 100 negara telah melaporkan penyakit ini. Begitu virus pandemi muncul, penyebarannya secara internasional tidak bisa dihentikan,” kata Dr Chan.
Para kepala pemerintahan dan pakar dari 50 negara menghadiri pertemuan di Cancun ini untuk membahas strategi mengatasi virus flu babi.
Penyakit ini menarik perhatian dunia lebih dari dua bulan lalu.
Sejak itu virus H1N1 menyebar di lebih dari 100 negara, menginveksi lebih dari 70.000orang dan menewaskan lebih dari 300 orang di seluruh dunia.
BBC.